Denda Indodana Paylater Per Hari & Tanggal Jatuh Tempo

Denda Indodana Paylater Per Hari – Sebagai pengguna Indodana, kami rasa banyak dari kalian yang sudah mengaktifkan limit Indodana Paylater. Apabila pengajuan limit disetujui, dari pihak Indodana akan memberikan limit kredit mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Sementara itu, melalui limit Indodana Paylater, kalian bisa melakukan pembelian barang di Tokopedia, Elevenia dan beberapa eCommerce lainnya. Bukan hanya itu, limit Indodana Paylater juga bisa dipakai untuk pembelian produk Digital di situs Unipin, Itemku dan beberapa situs Top Up lainnya.

Bicara mengenai Indodana Paylater, mungkin beberapa dari kalian ada yang sudah pernah menggunakan limit untuk belanja. Jika demikian, artinya kalian mempunyai tagihan Indodana Paylater yang harus dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo.

Ingat, jika tagihan Indodana Paylater dibayarkan setelah tanggal jatuh tempo, maka kalian akan menerima denda dari pihak terkait. Nah, penasaran berapa denda Indodana Paylater per hari ? Dibawah ini telah kami siapkan penjelasan lengkap seputar denda per hari hingga ketentuan tanggal jatuh tempo pembayaran Indodana Paylater.

Cara Cek Tagihan Indodana Paylater

Cara Cek Tagihan Indodana Paylater

Sebelum kami jelaskan lebih lanjut mengenai besaran denda per hari yang diterapkan oleh pihak Indodana jika ada pengguna yang telat bayar, terlebih dahulu kami bakal menjelaskan cara cek tagihan Indodana Paylater. Dengan cara ini, kalian bisa melihat informasi tagihan, mulai dari jumlah, sisa cicilan serta kapan batas waktu pembayaran yang berlaku pada tagihan tersebut.

Cara ini kami tujukan bagi kalian semua para pengguna Indodana yang sudah berhasil mendapatkan limit Indodana Paylater dan sudah menggunakan limit untuk transaksi. Berikut adalah tutorial cek tagihan Indodana Paylater di aplikasi Indodana :

1. Buka Aplikasi Indodana

Buka Aplikasi Indodana 1

Pertama-tama silahkan buka aplikasi Indodana.

2. Tap Menu Tagihan

Tap Menu Tagihan

Setelah itu tap menu Tagihan dibagian bawah.

3. Muncul Informasi Tagihan

Muncul Informasi Tagihan

Jika sudah, kalian akan melihat rincian tagihan yang dimiliki, mulai dari nominal hingga tanggal jatuh tempo yang berlaku.

Denda Indodana Paylater Per Hari

Denda Indodana Paylater Per Hari

Apabila setelah dilakukan pengecekkan ternyata ada beberapa tagihan yang sudah melewati batas waktu pembayaran, maka disana juga akan tertera nominal denda per hari yang harus ditanggung. Kemudian perlu diketahui bahwa pihak Indodana menerapkan denda sebesar 10% dari jumlah tagihan.

Namun denda Indodana tidak berlaku apabila keterlambatan kurang dari 3 hari. Jadi, pengguna hanya akan terkena denda jika tidak bayar tagihan selama 3 hari setelah tanggal jatuh tempo (batas waktu pembayaran).

Sementara itu, tagihan tidak akan terus bertambah per hari, melainkan setelah 20 hari keterlambatan. Misal, kalian memiliki tagihan senilai Rp. 190.000 yang sudah lewat jatuh tempo selama satu hari, maka akan muncul denda sebesar Rp. 19.000.

Kemudian apabila tagihan tidak kunjung dibayarkan hingga 20 hari ke depan, denda Indodana Paylater masih tetap Rp. 19.000, baru di hari besoknya denda akan bertambah lagi 1%. Meskipun demikian, ketika sering mengalami keterlambatan pembayaran, bisa saja Indodana memberikan sanksi lebih serius.

Denda atau sanksi seperti itu mungkin berlaku apabila keterlambatan sudah sampai 90 hari (3 bulan) lebih. Setiap pengguna yang mengalami keterlambatan dalam waktu tersebut, bisa dipastikan tidak hanya menerima denda per hari, akan tetapi ada denda lain berupa penangguhan limit secara permanen.

Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Tagihan Indodana Paylater

Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Tagihan Indodana Paylater

Kemudian penting diketahui juga bahwa untuk batas waktu pembayaran atau tanggal jatuh tempo tagihan Indodana Paylater yang dimiliki masing-masing pengguna mungkin berbeda-beda. Sebab, dalam hal ini pihak Indodana mempunyai ketentuan bahwa tanggal jatuh tempo tagihan adalah 30 hari setelah dilakukan transaksi.

Misal, kalian belanja di Tokopedia pakai Indodana Paylater pada tanggal 1 Oktober, maka batas waktu pembayaran jatuh pada tanggal 31 Oktober. Kemudian bagi yang menggunakan tipe pembayaran cicilan, maka jatuh tempo pembayaran berikutnya berada di tanggal yang sama di bulan berikutnya.

KESIMPULAN

Demikianlah informasi dari Proseskredit.com mengenai denda Indodana Paylater per hari. Denda hanya akan diberikan apabila pengguna mengalami keterlambatan diatas 3 hari setelah jatuh tempo. Sedangkan untuk jumlah denda per hari adalah 10% dari nominal tagihan. Selain itu, diatas kami juga menjelaskan bagaimana tata cara cek tagihan Indodana Paylater lengkap dengan ketentuan batas waktu pembayaran.

Tinggalkan komentar