Gagal Bayar Pinjam Yuk? Penyebab, Denda & Risiko!

Gagal Bayar Pinjam Yuk – Sebagaimana diketahui, Pinjam Yuk merupakan salah satu aplikasi pinjaman tunai dengan service online tanpa jaminan. Dimana platform tersebut memberikan penawaran proses pengajuan yang singkat dan pencairan yang cepat untuk memenuhi kebutuhan finansial penggunanya.

Untuk saat ini, Pinjam Yuk juga menawarkan dua jenis pinjaman dengan tenor cicilan yang berbeda, mulai dari 30 hari sampai 12 bulan. Selain itu, layanan tersebut juga pastinya mempunyai ketentuan terkait pelanggannya yang gagal bayar tagihan bulanan di Pinjam Yuk.

Secara garis besarnya, gagal bayar Pinjam Yuk bisa disebabkan oleh berbagai macam hal, entah itu karena faktor internal maupun eksternal. Jika demikian, maka tentunya pengguna juga harus mewaspadai bahwa terdapat beberapa risiko yang perlu mereka perhatikan.

Oleh sebab itu, apabila diantara kalian telat bayar atau bahkan gagal membayar Pinjam Yuk, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu risikonya. Untuk membantunya, kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai penyebab hingga risiko gagal bayar Pinjam Yuk.

Penyebab Gagal Bayar Pinjam Yuk

Seperti sudah disinggung di awal, Pinjam Yuk merupakan sebuah aplikasi pinjaman tunai dengan service online tanpa jaminan. Dimana platform tersebut memberikan penawaran proses pengajuan serta pencairan pinjaman yang tergolong singkat dan cepat.

Hingga saat ini, Pinjam Yuk menawarkan dua jenis pinjaman kepada para pelanggannya. Adapun pinjaman tersebut tentunya juga mempunyai tenor cicilan yang berbeda, yaitu mulai dari 30 hari sampai 12 bulan.

Ketika seorang pelanggan menggunakan salah satu produk Pinjam Yuk, maka tentunya mereka mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran tagihan di setiap bulannya. Namun sayangnya, banyak orang mengeluhkan bahwa mereka gagal melakukan pembayaran.

Untuk saat ini, sebenarnya kegagalan pembayaran tagihan bulanan Pinjam Yuk bisa disebabkan oleh berbagai macam hal, entah itu faktor internal maupun eksternal. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan beberapa penyebab gagal bayar Pinjam Yuk.

  • Koneksi internet di perangkat tidak stabil.
  • Tidak mempunyai kuota data internet.
  • Server aplikasi Pinjam Yuk sedang dalam gangguan.
  • Platform pembayaran error.

Risiko Gagal Bayar Pinjam Yuk

Risiko Gagal Bayar Pinjam Yuk

Ketika seseorang gagal bayar tagihan bulanan Pinjam Yuk, maka tentunya akan ada sejumlah risiko yang perlu diperhatikan. Secara garis besarnya, ketika pelanggan gagal melakukan pembayaran Pinjam Yuk, maka akan ada penagihan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Dimana penagihan tersebut nantinya bisa dilakukan melalui telepon dan kunjungan, dan bahkan bisa melibatkan debt collector (DC lapangan) dari pihak ketiga. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan beberapa risiko ketika pengguna gagal bayar Pinjam Yuk.

1. Mendapatkan Peringatan

Risiko pertama yang akan dihadapi oleh pengguna ketika gagal membayar pinjaman di Pinjam Yuk yaitu mendapatkan peringatan. Ketika lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya tim penagih Pinjam Yuk bekerja dengan mengirim pesan ke pelanggan sebagai bentuk upaya peringatan untuk membayar pinjaman, entah itu lewat SMS maupun WhatsApp.

2. Mendapatkan Penagihan Lewat Telepon

Apabila debitur atau pelanggan tidak memberikan respon yang baik pada peringatan yang sudah dikirimkan, maka pihak Pinjam Yuk akan melakukan tindakan lanjutan, yaitu melakukan penagihan lewat panggilan telepon. Bahkan, pihak Pinjam Yuk juga bisa menghubungi keluarga, teman maupun saudara yang terdaftar sebagai kontak darurat.

3. Didatangi DC Lapangan

Risiko gagal membayar Pinjam Yuk selanjutnya yaitu adanya penagihan lewat kunjungan. Dimana nantinya akan ada debt collector (DC lapngan) yang datang ke rumah debitur untuk melakukan penagihan. Perlu diketahui, tindakan ini tidak hanya berlaku untuk Pinjam Yuk saja, namun juga berlaku pada platform lainnya seperti saat gagal bayar Maucash.

4. Pelaporan ke SID OJK

Selain melakukan penagihan, perusahaan Pinjam Yuk juga sebenarnya mempunyai kewajiban untuk melaporkan nasabah yang gagal membayar tagihan pinjaman ke SID OJK (BI Checking). Dengan begitu, maka dapat dipastikan bahwa debitur nantinya akan mendapatkan catatan kredit buruk.

5. Bunga Pinjam Yuk Menumpuk

Setiap aplikasi pinjaman online tentunya mempunyai ketentuan mengenai bunga pinjaman yang mereka ajukan. Nah, ketika mereka gagal membayarnya, maka bunga pinjaman Pinjam Yuk yang berjalan akan terus menumpuk sampai tagihan tersebut dibayarkan.

6. Mendapatkan Denda Telat Bayar

Kemudian risiko gagal bayar Pinjam Yuk terakhir yaitu hampir sama seperti poin sebelumnya. Dimana nantinya akan ada penumpukan denda keterlambatan pembayaran tagihan bulanan yang dibebankan kepada para debitur.

Denda Telat Bayar Pinjam Yuk

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai penyebab hingga risiko gagal bayar Pinjam Yuk. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, ketika pengguna gagal membayar tagihan bulanan, maka mereka akan dikenai sanksi berupa denda keterlambatan pembayaran.

Dimana nantinya besaran denda telat bayar Pinjam Yuk sendiri akan bergantung pada jenis produk yang mereka ajukan. Sejauh ini, Pinjam Yuk menawarkan dua jenis pinjaman online cepat cair kepada penggunanya, diantaranya yaitu seperti di bawah ini.

  • Pinjaman Cepat
    • Besaran denda keterlambatan sebesar Rp 40.000 + 2% x pokok pinjaman di hari pertama, hari kedua dan berikutnya 2% x pokok pinjaman.
  • Pinjaman UMKM/Produktif
    • Besaran denda keterlambatan sebesar Rp 40.000 + 1.5% x pokok pinjaman di hari pertama, hari kedua dan berikutnya 1.5% x pokok pinjaman.

Kesimpulan

Itulah sekiranya penjelasan dari Proseskredit.com seputar penyebab hingga risiko gagal bayar Pinjam Yuk disertai besaran dendanya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika mengalami keterlambatan ataupun gagal membayar tagihan Pinjam Yuk.

Sumber gambar :

  • pinjamyuk.co.id