√ Denda SPinjam Per Hari & Resiko Tidak Membayar Cicilan

Denda SPinjam Per Hari – Shopee Pinjam atau SPinjam menjadi salah satu fitur yang paling Banyak diminati oleh para pelanggan Shopee. Sebab, melalui fitur ini pelanggan bisa dengan mudah pinjam uang dengan limit ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Nantinya dana pinjaman yang diajukan akan langsung di transfer ke rekening pribadi. Nah, bagi kalian para pelanggan Shopee yang sudah memiliki fitur SPinjam dan mengajukan pinjaman tentu diwajibkan untuk melunasi tagihan tersebut sebelum tanggal jatuh tempo.

Disamping SPinjam juga tersedia pilihan tenor pembayaran mulai dari 2 bulan hingga 12 bulan, tergantung besaran limit yang diajukan. Namun terlepas dari berapa lama tenor yang digunakan, intinya setiap pengguna SPinjam wajib membayar tagihan atau cicilan tepat waktu.

Lantas apa yang terjadi jika tagihan SPinjam tidak dibayar? Apabila terjadi demikian maka kalian akan menerima sanksi berupa denda. Perlu diketahui bahwa denda SPinjam berlaku per hari, jadi semakin lama kalian menunggak maka semakin besar denda yang diterima. Penasaran berapa jumlah denda SPinjam per hari? Simak informasinya dibawah ini.

Batas Waktu Pembayaran Cicilan SPinjam

Batas Waktu Pembayaran Cicilan SPinjam

Sebelum masuk ke inti pembahasan, terlebih dahulu kalian perlu tahu bahwa pihak Shopee menerapkan ketentuan batas waktu pembayaran cicilan SPinjam setiap tanggal 5 per bulan. Disamping itu, tagihan SPinjam akan muncul setelah pengajuan atau proses PINJAM UANG DI SPINJAM disetujui.

Bagi kalian yang mempunyai cicilan di SPinjam kami sarankan untuk selalu membayarnya tepat waktu atau sebelum tanggal 5 per bulannya. Kalian bisa BAYAR SPINJAM LEWAT MANDIRI ONLINE, BCA Mobile, ATM Bank atau beberapa layanan Dompet Digital seperti OVO dan DANA.

Denda SPinjam Per Hari

Denda SPinjam Per Hari

Seperti kami singgung diatas bahwa ada denda SPinjam per hari bagi siapa saja pengguna layanan tersebut yang tidak membayarkan kewajibannya tepat waktu. Dalam hal ini pihak Shopee selaku penyedia jasa telah menerapkan denda SPinjam sebesar 5% dari total pinjaman.

Artinya jika kalian mempunyai pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 dan telat bayar SPinjam satu hari saja maka akan menerima denda sebesar Rp. 250.000. Jumlah denda tersebut juga berlaku per hari apabila kalian tidak segera melunasinya.

Kemudian bagi pengguna SPinjam yang sudah terlanjur menerima denda per hari nantinya besaran denda tersebut akan tergabung dengan total tagihan. Sehingga saat membayar tagihan SPinjam di bulan tersebut kalian sekaligus membayar denda per hari yang dimiliki.

Tidak Bayar SPinjam Lebih Dari 30 Hari

Tidak Bayar SPinjam Lebih Dari 30 Hari

Selain denda 5% dari nominal pinjaman, Shopee juga punya sanksi lain untuk pengguna SPinjam yang tidak mau membayar tagihan diatas 30 hari ( 1 bulan ). Sanksi berikut tentu saja lebih berat, bisa berupa sanksi sosial hingga sanksi fisik, antara lain :

1. Data Kasus Pengguna Akan Disebarkan ke Semua Kontak

Jika tidak bayar cicilan SPinjam lebih dari 30 hari maka seluruh data diri akan disebarluaskan ke semua kontak kerabat maupun saudara kalian. Selain itu, biasanya disana terdapat pesan khusus yang menyatakan bahwa sebagai pelanggan SPinjam kalian telah menunggak cicilan selama beberapa bulan dan lain sebagainya. Sanksi seperti ini pastinya membuat kalian malu bukan? Jadi, pikir dua kali jika ingin mangkir dari tagihan SPinjam.

2. Menerima Penagihan via Telepon

Kemudian pihak Shopee juga bakal meneror kalian via telepon berisi penagihan cicilan SPinjam yang masih tertunggak. Penagihan via telepon awalnya mungkin baik-baik saja, namun ketika tidak ada etikad baik dari kalian selaku pengguna, biasanya penagihan berubah menjadi kasar dan cenderung mengancam.

3. Menerima Penagihan via Debt Collector Shopee

Terakhir, sanksi paling berat bagi siapapun pengguna SPinjam yang tidak melunasi tagihannya adalah di datangi Debt Collector Shopee. Setiap layanan Pinjaman Online yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memang memiliki Debt Collector guna mengurus pengguna bandel dengan cara datang ke lokasi dan melakukan penagihan secara Offline.

KESIMPULAN

Demikianlah informasi dari Proseskredit.com mengenai denda SPinjam per hari disertai sanksi lainnya yang bisa diperoleh pengguna SPinjam ketika tidak bayar cicilan. Nah, sebagai pengguna layanan tersebut tentu kalian tidak menerima denda per hari maupun beberapa resiko yang kami sebutkan diatas. Oleh karena itu, ketika punya cicilan SPinjam usahakan selalu melunasinya tepat waktu.

Tinggalkan komentar