6 Cara Membatalkan Pinjaman di Akulaku yang Sudah Disetujui

Cara Membatalkan Pinjaman di Akulaku – Seperti kita ketahui bahwa Akulaku merupakan layanan kredit Online yang menyediakan limit hingga jutaan rupiah bagi setiap pengguna. Bukan hanya itu, Akulaku juga mendukung dua fitur pinjaman tunai, yaitu KTA AsetKu dan Dana Cicil.

Kedua fitur pinjaman uang tersebut memiliki perbedaan antara satu sama lain. Untuk KTA AsetKu hanya memberikan dua pilihan tenor, yaitu 15 hari dan 30 hari dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 5.000.000. Sedangkan Dana Cicil menyediakan pilihan tenor mulai dari 3 bulan sampai dengan 12 bulan dengan limit maksimal Rp. 15.000.000.

Sebagai pengguna setia Akulaku (Alovers) pasti pernah mengajukan pinjaman uang di Akulaku, baik itu dalam bentuk KTA AsetKu maupun Dana Cicil. Jika demikian, pernahkah kalian berubah pikiran dan ingin membatalkan transaksi sesaat setelah pengajuan pinjaman Akulaku disetujui?

Jika demikian, kami bakal menjelaskan bagaimana cara membatalkan pinjaman di Akulaku. Selain itu, kami juga punya informasi mengenai syarat hingga ketentuan biaya admin yang berlaku pada pembatalan pengajuan pinjaman uang di Akulaku. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Syarat Membatalkan Pengajuan Pinjaman di Akulaku

Syarat Membatalkan Pengajuan Pinjaman di Akulaku

Seringkali pengguna Akulaku mengajukan Pinjaman di Dana Cicil maupun KTA AsetKu guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pembiayaan keperluan lainnya. Dalam proses pengajuan, pengguna bakal diminta untuk memilih tenor, jumlah pinjaman hingga jenis kebutuhan.

Setelah itu, sistem akan melakukan verifikasi pengajuan, apabila disetujui maka dana pinjaman akan di transfer ke rekening pengguna. Lalu apa jadinya setelah pinjaman disetujui, tiba-tiba ingin membatalkan pinjaman tersebut?

Jika demikian, maka perlu mengajukan pembatalan pinjaman ke pihak Akulaku. Sebelum kami jelaskan seperti apa cara melakukannya, terlebih dahulu simak beberapa syarat membatalkan pinjaman di Akulaku berikut ini :

1. Pengajuan Masih Proses Verifikasi

Syarat pertama agar pinjaman Akulaku bisa dibatalkan yaitu pengajuan yang kalian lakukan belum disetujui oleh pihak Akulaku atau masih dalam tahap verifikasi data.

2. Pengajuan Pinjaman Belum Tercatat Oleh Sistem

Syarat kedua, apabila pinjaman sudah disetujui sebenarnya kalian masih membatalkan pinjaman Akulaku asal transaksi tersebut belum tercatat oleh sistem. Durasi antara pengajuan, verifikasi data hingga penerimaan dana pinjaman hanya sekitar 10 menit. Jadi, jika berniat membatalkan pinjaman maka kalian harus cepat-cepat.

Cara Membatalkan Pinjaman di Akulaku

Cara Membatalkan Pinjaman di Akulaku

Sedangkan untuk tata cara membatalkan pinjaman di Akulaku sendiri berbeda dengan cara membatalkan pesanan. Untuk membatalkan pinjaman kalian tidak bisa melakukannya di aplikasi Akulaku langsung, melainkan lewat Call Center Akulaku. Nah, untuk langkah-langkahnya silahkan simak dibawah ini :

1. Lakukan Panggilan ke Call Center

Langkah pertama silahkan lakukan panggilan ke nomor 1500920.

2. Pilih Opsi Untuk Berbicara Dengan CS

Setelah tersambung kalian dengarkan instruksi untuk memilih menu bicara dengan Customer Service Akulaku.

3. Jelaskan Alasan Pembatalan Pinjaman

Kemudian jelaskan secara lengkap alasan ingin membatalkan pinjaman Akulaku. Pastikan kalian sudah memenuhi semua syarat diatas.

4. Pembatalan Pinjaman Akan Diproses

Apabila kalian telah memenuhi kriteria pembatalan pinjaman, maka nantinya pihak Akulaku akan membatalkan transaksi tersebut sehingga kalian tidak akan memiliki tagihan pinjaman apapun.

Sebagai catatan bahwasanya metode diatas juga tidak bisa dikatakan 100% bisa berhasil. Akan tetapi kalian tidak perlu khawatir karena ada cara lain yang bisa kalian pilih. Terkadang ketika kita menghubungi Call Center Akulaku, ada masa dimana kita akan sulit terhubung dengan CS sehingga hal ini sudah pasti akan memakan waktu lama yang mana bisa saja uang pinjaman sudah ditransfer ke rekening kita.

Dengan kata lain, sudah pasti kita tidak bisa membatalkan pinjaman tersebut bukan? Apabila tenor pinjaman Akulaku yang kalian pilih 30 hari, disini kami sarankan untuk langsung saja melunasinya walaupun kalian tetap saja harus dibebani dengan suku bunga dan biaya layanan yang sudah ditentukan. Ini mungkin menjadi solusi kedua yang bisa kalian lakukan.

Tetapi beda halnya dengan tenor pinjaman 3, 6 atau 12 bulan. Bisa dikatakan tidak ada cara lain lagi untuk membatalkannya, mau tidak mau kalian harus mengikuti prosedur yang ada terkait pelunasan pinjaman tersebut. Ya, pinjaman online memang banyak memiliki keunggulan, namun ada juga kekurangan yang harus diketahui, salah satunya kesulitan pembatalan pinjaman.

Biaya Penalti Pembatalan Pinjaman Akulaku

Biaya Penalti Pembatalan Pinjaman Akulaku

Sementara itu beberapa dari kalian mungkin penasaran apakah ada biaya penalti terkait pengajuan pembatalan pinjam uang di Akulaku. Jadi siapapun pengguna Akulaku yang ingin membatalkan pengajuan KTA AsetKu atau Dana Cicil tidak akan dikenai biaya penalti dalam bentuk apapun.

Meskipun demikian, karena cara pembatalan pinjaman hanya bisa dilakukan melalui panggilan Call Center maka kalian wajib menyiapkan pulsa setidaknya Rp. 25.000 sebagai biaya panggilan. Apabila pulsa tidak mencukupi pada saat panggilan berlangsung, maka besar kemungkinan pinjaman Akulaku akan tetap dikirim ke rekening dan sudah tidak bisa dibatalkan lagi.

KESIMPULAN

Jadi seperti itulah informasi dari Proseskredit.com mengenai langkah-langkah pengajuan pembatalan hutang di aplikasi Akulaku. Ingat, cara diatas hanya berlaku apabila pengajuan pinjaman belum disetujui maupun belum tercatat oleh sistem. Artinya ketika dana pinjaman sudah tercatat dalam tagihan atau bahkan sudah masuk ke rekening, maka transaksi tersebut tidak bisa dibatalkan dan mau tidak mau kalian harus melunasi tagihan tepat waktu jika tidak ingin terkena Denda Akulaku.

Tinggalkan komentar