Take Over Pinjaman Jaminan Sertifikat (Syarat & Cara) 2024

Take Over Pinjaman Jaminan Sertifikat – Terkadang proses menyelesaikan suatu hutang piutang dapat dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah pengalihan pinjaman melalui beberapa jasa atau istilah lainnya adalah Take Over.

Program pengambilalihan pinjaman ini sering disediakan oleh beberapa lembaga keuangan. Apabila ingin melakukan pengajuan, maka Anda harus tahu tentang syarat hingga ketentuan Take Over pinjaman jaminan sertifikat.

Namun, program Take Over pinjaman jaminan sertifikat ini jarang diketahui oleh banyak orang. Itulah mengapa keraguan muncul ketika hendak mengajukan prosedur pengambilalihan kredit ini.

Lantas, apa itu Take Over pinjaman jaminan sertifikat? Kemudian, apa saja syarat Take Over pinjaman tersebut? Supaya dapat diketahui segala informasinya, simak pembahasan Take Over pinjaman di bawah ini.

Sekilas Tentang Take Over

Take Over pinjaman memang istilah yang cukup asing bagi banyak orang. Itulah mengapa sebelum melakukan pengajuannya, Anda harus tahu tentang definisinya terlebih dahulu.

Take Over adalah sebuah kegiatan pemindahan pinjaman dari satu bank/kreditur ke bank/kreditur lainnya. Berdasarkan definisi tadi, dapat disimpulkan jika pergantian hanya ada di pihak kreditur, akan tetapi debiturnya tetap sama.

Mekanisme Take Over biasanya hanya berlaku apabila debitur mengalami kendala saat membayar angsuran pinjaman. Dengan adanya pemindahan kreditur, maka proses pelunasan angsurannya dapat disesuaikan kembali sesuai ketentuan maupun kemampuan debitur.

Fungsi Take Over Pinjaman Jaminan Sertifikat

Fungsi dan tujuan mengenai Take Over pada dasarnya terlihat dari dua sisi. Pasalnya proses pemindahan melibatkan kreditur (pemberi pinjaman) serta imbasnya akan terasa oleh pihak debitur (pihak peminjam).

Supaya dapat diketahui bersama, berikut merupakan fungsi take over pinjaman.

1. Kreditur Take Over Pinjaman

Apabila dilihat dari sisi kreditur, adanya Take Over pinjaman memungkinkan kesempatan mendapatkan plafon dan bunga lebih tinggi. Pasalnya ketika memindahkan pinjaman jaminan sertifikat rumah, proses negosiasi ulang akan dilakukan.

2. Debitur Take Over Pinjaman

Sementara jika dilihat dari sisi debitur, adanya Take Over pinjaman memungkinkan kesempatan mendapatkan plafon dan bunga lebih rendah, serta tenor panjang. Itulah mengapa debitur pinjaman jaminan sertifikat rumah sangat tertarik ketika proses pemindahan berlangsung.

Melihat semua fungsinya, memang proses take over cenderung lebih menguntungkan bagi pihak kreditur. Namun tidak menutup kemungkinan jika serangkaian negosiasi juga turut membantu debitur.

Syarat Take Over Pinjaman Bank

Karena definisi mengenai take over pinjaman sudah diketahui, selanjutnya adalah mengetahui tentang syarat pengajuannya. Tentu setiap persyaratan dibutuhkan guna dijadikan sebagai bahan pertimbangan pemindahan pinjaman jaminan sertifikat.

Agar memudahkan debitur melengkapinya, berikut merupakan syarat take over pinjaman bank.

  • Copy Perjanjian Kredit
  • Copy Sertifikat dengan stempel bank
  • Copy IMB
  • Copy PBB yang sudah dibayar
  • Copy bukti pembayaran angsuran
  • Buku tabungan (rekening harus sama dengan pembayaran angsuran)
  • KTP (milik penjual serta pembeli)
  • Kartu Keluarga (milik penjual serta pembeli)
  • Buku nikah (milik penjual serta pembeli)
  • NPWP (milik penjual serta pembeli)
  • Slip gaji terakhir (milik penjual serta pembeli)
  • Surat keterangan kerja
  • Surat keterangan penghasilan
  • Copy mutasi keuangan
  • Syarat tambahan lainnya sesuai kebijakan masing-masing bank

Berhubung semua syarat take over sudah tersedia, prosedur pengajuan bisa dilakukan. Namun perlu diingat jika semua pengajuan pemindahan pinjaman jaminan sertifikat rumah harus dilakukan sesuai prosedur.

Cara Mengajukan Take Over Pinjaman Jaminan Sertifikat

Berhubung segala informasi mengenai Take Over pinjaman sudah diketahui, Anda harus tahu tentang cara pengajuannya. Hal-hal tersebut akan sangat membantu dalam memperbesar peluang pemindahan pinjaman jaminan sertifikat lebih besar.

Supaya dapat diketahui bersama, berikut merupakan cara mengajukan Take Over pinjaman jaminan sertifikat.

1. Periksa Sisa Pinjaman

Sebelum melakukan take over, baik kreditur baru maupun debitur harus mengetahui tentang sisa pinjaman dari kreditur lama. Informasi ini perlu diketahui sehingga dapat dijadikan sebagai data ketika bernegosiasi ulang pinjaman jaminan sertifikat rumah.

2. Mencari Tahu Bunga Angsuran Baru

Setelah sama-sama tahu informasi sisa pinjaman, langkah selanjutnya adalah mencari tahu tentang bunga dan angsuran dari kreditur baru. Perlu diingat, masing-masing bank memiliki kebijakan bunga berbeda terhadap pemindahan pinjaman jaminan sertifikat.

Khusus bagi pihak debitur, silahkan lakukan perbandingan guna mendapatkan bunga rendah ketika melakukan proses take over. Alhasil, kendala pinjaman jaminan sertifikat bisa teratasi.

3. Mempersiapkan Dokumen

Setelah mengetahui pihak penyedia take over pilihan, sediakan dokumen yang dibutuhkan. Pastikan kelengkapan berkas tersebut agar setiap proses pemindahan pinjaman jaminan sertifikat mampu berjalan lancar.

4. Lakukan Pengajuan

Khusus bagi debitur, silahkan lakukan pengajuan ke bank maupun lembaga kreditur baru. Pastikan melakukan negosiasi secara tepat agar bunga maupun angsuran pinjaman jaminan sertifikat lebih ringan.

Setelah menyelesaikan semua tahapannya, secara otomatis Anda tinggal menunggu hasil persetujuan pengajuan take over. Apabila sudah disetujui, maka secara otomatis pemindahan pinjaman jaminan sertifikat bisa mulai dinegosiasikan.

Akhir Kata

Itulah tadi beberapa informasi mengenai Take Over pinjaman jaminan sertifikat yang dapat diajukan oleh seluruh masyarakat. Jangan lupa cek serangkaian tips serta trik kredit lain hanya di https://www.proseskredit.com/.

Sumber Gambar: Admin Proseskredit