Apakah UKU ada DC Lapangan? Risiko & Pengalaman Galbay

Apakah UKU ada DC Lapangan – UKU merupakan aplikasi pinjaman uang online tanpa jaminan yang menawarkan kemudahan bagi penggunanya. UKU memberikan fasilitas pinjaman nominal pinjaman mulai dari Rp.500.000 sampai dengan Rp.5.000.000. Karena proses pendaftaran dan syarat yang mudah, UKU jadi salah satu pilihan untuk mendapatkan uang secara cepat.

Belakangan ini ramai pembahasan apakah UKU ada DC lapangan karena banyak orang mengalami gagal bayar atau keterlambatan pelunasan. DC atau Debt Collector memang menjadi hal yang ditakuti karena imagenya sarat dengan kekerasan. Tentu banyak orang tidak ingin berhadapan dengan DC lapangan karena mendapatkan teror, ancaman bahkan berujung penyitaan barang.

Ketika debitur terlambat membayar, UKU akan mengambil beberapa tindakan sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku. Sama seperti pembahasan apakah Kredit Pintar ada DC lapangan, terdapat kemungkinan didatangi atau risiko lainnya yang berkaitan dengan blacklist SLIK OJK.

Perlu dipahami, sebagai pihak peminjam memang harus siap dengan semua risiko ketika mengingkari perjanjian pinjaman. Jadi untuk yang mengalami galbay atau keterlambatan silakan simak penjelasan apakah UKU ada DC lapangan sebagai berikut.

Apakah UKU ada DC Lapangan?

Sampai saat ini UKU BELUM mempunyai DC lapangan di seluruh wilayah Indonesia. Pada umumnya DC lapangan memang bertanggung jawab untuk melakukan penagihan langsung kepada debitur. Namun mengingat UKU tidak memiliki DC lapangan maka untuk penagihannya dilakukan melalui desk collection.

Meski begitu kamu tidak boleh menyepelekannya karena perlu dilihat apakah gagal bayar memiliki risiko lainnya. Sebagai informasi tambahan, UKU menggunakan machine learning di mana memiliki database besar dengan sistem risk management sehingga mampu melihat kemampuan finansial debitur. Jadi ketika kamu tidak membayar tagihan maka sistem akan mendeteksinya secara langsung.

Nantinya UKU akan menugaskan team desk collection untuk menagih melalui kontak yang ada. Terlepas apakah ada DC lapangan atau tidaknya, sistem UKU sudah cukup canggih untuk mengambil tindakan kepada debitur nakal.

Pengalaman Gagal Bayar UKU

Berdasarkan pengalaman gagal bayar dari banyak orang menyebutkan bahwa DC lapangan memang tak akan datang. Meski begitu perlu dipahami apakah ada cara penagihan lainnya. Sebelumnya kami membahas apakah Julo ada DC lapangan di mana jawabannya iya untuk wilayah Jabodetabek. Tentunya cukup berbeda dengan UKU yang memang belum ada DC lapangan sehingga penagihan hanya lewat desk collection saja.

Sebelum jatuh tempo biasanya UKU mengirimkan notifikasi ataupun pesan pengingat kepada debitur. Kemudian prosedur penagihan UKU akan dimulai ketika debitur tak membayarkan cicilannya tepat waktu.

Tepat sehari setelah keterlambatan kamu akan mulai mendapatkan penagihan secara langsung. Umumnya beberapa orang akan mendapatkan pesan serta telepon dari UKU yang terus meminta melunasi tagihannya. Lebih jelasnya untuk prosedur serta risiko galbay silakan simak sebagai berikut.

Cara Penagihan UKU

Pertama proses penagihan akan dilakukan ke nomor yang terdaftar atas nama peminjam. Nomornya akan dihubungi lewat telepon, pesan SMS, email ataupun WhatsApp. Isinya yaitu agar debitur dapat melakukan pembayaran. Team penagihan UKU akan menempuh semua langkah komunikasi yang ada.

Kamu juga perlu memeriksa apakah ada panggilan atau pesan masuk dan benar-benar berasal dari UKU. Jika seiring berjalannya waktu kamu tak merespon maka intensitas panggilan dan pesan jadi semakin sering. Untuk contoh pesan penagihannya seperti pada gambar di bawah ini.

Pengalaman Gagal Bayar UKU

Karena UKU tidak ada DC lapangan maka langkah penagihan berikutnya adalah dengan menghubungi kontak darurat terdaftar. Jadi saudara, teman maupun keluarga akan dihubungi untuk mengingatkan agar peminjam melunasi tagihannya. Lalu semua media komunikasi dapat jadi bukti kuat apakah debitur kooperatif atau tidak dalam menyelesaikan hutangnya.

Bagaimana Jika Tetap Tidak Membayar UKU?

Apabila terbukti debitur tak kunjung melunasi tagihannya dan mangkir maka pihak UKU berhak untuk mengajukan laporan ke SLIK OJK. Jadi nama debitur akan masuk dalam blacklist OJK dan catatan kreditnya buruk. Akibatnya akan sulit dalam mengajukan pinjaman di berbagai perusahaan atau lembaga keuangan.

Terlebih UKU sudah memiliki sistem digital sehingga dapat melaporkan nama debitur secara mudah ke OJK dan Fintech DataCenter. Jadi kamu perlu memeriksa apakah nama ada di blacklist atau tidak karena efeknya besar. Nantinya akan mengalami kesulitan karena berbagai fasilitas pembiayaan tak akan merima pengajuan pinjaman.

Galbay UKU Sebar Data?

Setelah pertanyaan apakah UKU ada DC lapangan, banyak orang juga penasaran apakah datanya akan disebar atau tidak. Jika di lihat dari perijinannya, UKU sudah terdaftar kemudian diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK. Pada dasarnya UKU wajib mengikuti aturan OJK dengan tidak menyebarkan data debiturnya.

galbay uku sebar data

Namun nyatanya hal tersebut tak dapat jadi jaminan karena cukup banyak dijumpai kasus data debitur gagal bayar yang disebar. Tandanya cukup jelas dengan banyak nomor menghubungi, pesan masuk bahkan sampai di chat lewat sosial media.

Terlebih untuk debitur yang gagal bayar dalam waktu lama sampai berbulan-bulan pastinya tak ada jaminan datanya aman. Ketika terbukti terjadi aktivitas penyebaran data kamu bisa melaporkannya langsung ke pihak OJK di bawah ini.

  • CS OJK: 157
  • WhatsApp :081157157157
  • Email: konsumen@ojk.go.id

Kesimpulan

Dari pembahasan apakah UKU ada DC lapangan dapat diambil kesimpulan bahwa memang tidak ada orang yang akan datang ke rumah. Namun risikonya cukup berat karena nama kamu masuk ke blacklist SLIK OJK sehingga tak dapat mengajukan pinjaman di manapun. Sekian pembahasan proseskredit.com yang menjelaskan apakah UKU ada DC lapangan, semoga bermanfaat.