AdaKami Legal atau Ilegal? Ini Penjelasan dan Faktanya!

AdaKami Legal atau Ilegal – Adakami merupakan platform peer to peer lending dengan menyediakan fasilitas pinjaman tanpa agunan bagi semua pengguna. Bahkan, besaran limit setiap produk fintech tersebut cukup besar serta menawarkan tenor relatif panjang untuk layanan tertentu.

Dengan mudahnya proses pengajuan maupun persetujuan atas pendaftaran diberikan secara instant, tidak heran para pengguna baru mempertanyakan apakah Adakami legal atau ilegal. Hal ini dikarenakan prosedur saat seseorang mengajukan pinjol berbeda ketika individu meminjam uang melalui akses perbankan.

Mungkin kalian beranggapan penggunaan teknologi pihak terkait di mana menjadi landasan perusahaan guna menciptakan layanan cepat, tepat, dan optimal menjadikannya sebagai aplikasi resmi. Sehingga, banyak orang tidak terlalu memperhatikan Adakami legal atau ilegal.

Oleh sebab itu, bagi setiap calon debitur penting mengetahui mengenai AdaKami legal atau ilegal dari berbagai aspek seperti review. Pasalnya, dengan informasi valid atas hal demikian dapat menjaga privasi agar tak terjadi kebocoran data, teror DC, dan lain sebagainya. Sehingga, hak konsumen tetap diperoleh ketika menggunakan layanan fintech pihak terkait.

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Sebelum membahas AdaKami legal atau ilegal, sebaiknya pahami ciri-ciri aplikasi pinjaman online non resmi atau terlarang terlebih dahulu. Sehingga, setelah memahami secara benar terkait pertanda tersebut bisa menentukan fintech dari PT Pembiayaan Digital Indonesia ini sah atau tidak.

  • Tidak mempunyai dokumen izin OJK
  • Proses pencairan dana terlalu mudah dan cepat
  • Aplikasi meminta calon debitur memberikan akses seluruh data di perangkat smartphone meliputi nomor telepon, penyimpanan, galeri, serta history panggilan
  • Besaran suku bunga sangat tinggi serta ketidakjelasan atas kebijakan denda
  • Penggunaan ancaman, pencemaran nama baik, penghinaan, dan sebar foto maupun video untuk menagih calon debitur
  • Identitas maupun alamat kantor pusat tidak tercantum dengan jelas atau lengkap
  • Menawarkan layanan melalui saluran komunikasi secara pribadi mencakup WhatsApp, SMS, serta akun media sosial.

Setelah mengetahui poin penting di atas, terdapat beberapa ciri-ciri penipuan Adakami yang mengatasnamakan pihak terkait dengan cara menawarkan berbagai profit menguntungkan. Sehingga, untuk menentukan legal atau tidaknya fintech tersebut memang diharuskan mengetahui fakta lain.

Besaran Suku Bunga Adakami

Sebagai perusahaan fintech atau pinjol, Adakami tentu saja memberlakukan pembiayaan disertai bunga bagi para debitur. Belakangan ini, hal tersebut kerap dipermasalahkan masyarakat luas pengguna aplikasi tersebut lantaran memberikan beban hampir 100% dari pinjaman awal.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Adakami, pihak terkait telah menerapkan ketentuan berdasarkan aturan OJK dan AFPI. Di mana, besaran suku bunga tidak lebih dari 0,4% per hari. Akan tetapi, setiap keterlambatan harian sebesar 1,2% dan tak akan melebihi 100% pokok pinjaman.

Maka dari itu, apabila kalian sudah menerima pinjaman dari AdaKami agar patuh terhadap ketentuan di mana harus membayar pokok pembiayaan sesuai tenor guna menghindari bunga membengkak. Alangkah baiknya, proses pelunasan atau cicilan dikirimkan tujuan pihak terkait 2 atau 3 hari sebelum jatuh tempo.

Alamat Kantor dan Nomor CS Adakami

Untuk membuktikan Adakami legal atau ilegal tidak cukup dengan mengetahui besaran suku bunga fintech tersebut. Melainkan, ada faktor lain yang mempengaruhi legalitas dari keberadaan pinjol ternama ini yaitu kejelasan alamat kantor dan kontak customer service pihak bersangkutan selengkapnya sebagai berikut.

  • Customer Service Adakami: 15000-77
  • Instagram: @adakami.id
  • WhatsApp: 0812-809-5522
  • Email: Hello@cs.adakami.id
  • Alamat Kantor AdaKami: Gedung Cyber 2 Tower Lantai 28, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 RT.007/ RW.002 Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan 12950

Perlu diketahui, Customer Service Adakami TIDAK PERNAH menghubungi debitur terlebih dahulu. Sehingga, jika terdapat notifikasi panggilan atau pesan teks dari kontak di atas dapat dipastikan bahwasanya hal tersebut adalah penipuan.

Berbeda dengan DC atau Debt Collector di mana kerap melakukan penagihan melalui media WhatsApp atau telepon, mereka memang ditugaskan sebagai perantara untuk mengingatkan debitur agar membayar angsuran atau pinjaman pada waktu tertentu.

Adakami Legal atau Ilegal?

Merujuk pada operasional yang diterapkan PT Pembiayaan Digital Indonesia menurut website resmi Otoritas Jasa Keuangan, Adakami masuk dalam daftar perusahaan berbadan hukum di Tanah Air. Sehingga, fintech ternama ini memiliki izin serta tunduk terhadap ketentuan berlaku di bawah pengawasan OJK.

Dengan demikian, untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait AdaKami legal atau ilegal dapat dipastikan bahwa perusahaan tersebut LEGAL atau resmi. Jika fintech terkait melakukan sebuah pelanggaran, pencabutan izin serta pemberian sanksi sangat mungkin diberlakukan.

Jadi, berdasarkan informasi seperti ciri-ciri, besaran suku bunga, dan alamat kantor serta kontak yang jelas dari Adakami di atas sudah cukup untuk membuktikan bahwasanya platform pinjol ini legal. Bahkan, terdapat bukti lain guna memperkuat legalitas fintech tersebut seperti di bawah ini.

  • Keamanan Data Pribadi Debitur: Pihak AdaKami telah tunduk dan patuh terhadap POJK/77 yakni peraturan terkait penyimpanan informasi atau data semua pengguna agar tetap berada di Indonesia. Selain itu, data juga tidak akan disebarluaskan ke pihak lain. Sehingga, bisa diartikan bahwa sifat atas privasi tetap berstatus anonim serta aman.
  • Profesionalitas Pengurus Adakami: Komisaris serta Direksi perusahaan AdaKami sudah terdaftar dan memiliki izin OJK. Di mana, setiap individu harus mempunyai pengalaman setidaknya selama 1 tahun pada bidang industri jasa keuangan. Tidak hanya itu, kedua jabatan pada peer to peer lending juga harus lolos dari tes fit and proper test yang diberlakukan OJK guna menjadi pengurus perusahaan.

Setelah mengetahui legal atau tidaknya layanan pinjaman online terkait, tak sedikit pula masyarakat mempertanyakan apakah aplikasi AdaKami aman? Dari rangkuman di atas mungkin jawaban sudah jelas bahwasanya keamanan fintech terkait sudah terjamin.

Kesimpulan

Demikian jawaban atas pertanyaan AdaKami legal atau ilegal yang dapat www.proseskredit.com sampaikan. Semoga informasi di atas bermanfaat serta bisa kalian pahami agar terhindar dari berita hoax. Adapun guna menghindari penipuan di mana mengatasnamakan pihak terkait bisa dilakukan dengan memeriksa informasi legalitas perusahaan pada website resmi OJK.

Sumber Gambar: Tim Proseskredit.com