Asetku Legal atau Ilegal ? Apakah Aman & Penipu?

Asetku Legal atau Ilegal – Pinjaman online agaknya sudah dianggap sebagian masyarakat sebagai solusi atas beragam masalah keuangan. Akan tetapi segala bentuk pengajuan Pinjol nantinya harus didasari legal atau ilegal suatu aplikasi.

Apabila diminta menyebutkan salah satu aplikasi Pinjaman Online, maka Asetku merupakan salah satunya. Pinjol tersebut menjadi tenar lantaran munculnya perdebatan tentang kebenaran status Asetku legal atau ilegal.

Namun, hasil dari perdebatan tersebut justru menimbulkan beragam opini liar tentang Asetku legal atau ilegal. Padahal, prosedur pengecekan status legalitas tersebut bisa mengacu berdasarkan beberapa sumber resmi.

Lantas, sebenarnya Asetku legal atau ilegal? Jawaban atas pertanyaan tadi tentu jadi penentu layak atau tidaknya pengajuan dilakukan. Itulah mengapa ada baiknya Anda cek pembahasan tentang Asetku di bawah ini.

Profil Asetku

Sebelum lebih jauh membahas tentang legal atau ilegal aplikasinya, maka Anda harus tahu terlebih dahulu mengenai latar belakang Pinjol tersebut. Lantas, sebenarnya Asetku aplikasi apa?

Asetku merupakan sebuah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh sebuah developer kenamaan, yaitu PT Pintar Inovasi Digital. Dirilis sejak tanggal 20 Oktober 2017 silam, Asetku sudah didownload lebih dari 1 Juta pengguna.

Supaya bisa mengetahui detail aplikasinya secara lengkap, silahkan cek rincian profil APK di bawah ini.

Nama PinjolAsetku
DeveloperPT Pintar Inovasi Digital
Tanggal Rilis20 Oktober 2017
Ukuran19 MB
Link DownloadDownload Asetku

Setelah tahu mengenai detail Asetku, maka silahkan lakukan pengecekan secara lanjut. Namun tetap untuk mengetahui legal atau ilegal aplikasinya, maka penelusuran lebih lanjut harus dilakukan.

Plafon Asetku

Melalui beragam promosinya, dapat diketahui apabila Asetku memiliki banyak penawaran menarik. Salah satu yang cukup menarik merupakan plafon yang ditawarkan oleh aplikasi.

Asetku sendiri menyediakan plafon mulai dari Rp 1.000.000 dan nominalnya bisa bertambah lagi selama pelunasan berjalan lancar. Kendati terdapat plafon tersebut, beberapa pihak masih ragu ketika pengajuan karena status legal atau ilegal belum diketahui.

Tenor Asetku

Selain plafon, Asetku juga turut menyediakan tenor panjang di setiap penawaran produknya. Adapun tenor Asetku tersedia mulai dari 30 Hari hingga 3 Bulan lamanya.

Tentu sebagai seorang debitur, adanya tenor Asetku ini sangat membantu ketika hendak mengumpulkan dana pelunasan. Namun, banyak pihak cenderung takut akan biasnya informasi tenor karena belum legal atau ilegal aplikasinya.

Bunga Asetku

Seperti kebanyakan pinjol, pada dasarnya Asetku menentukan kebijakan bunga di setiap produk pinjamannya. Adapun bunga Asetku adalah sebesar 0,4% per Hari sehingga terbilang cukup kompetitif.

Besaran bunga kompetitif dari Asetku tentunya sangat membantu debitur ketika hendak melakukan pelunasan angsuran. Akan tetapi lagi-lagi bunga tadi tidak ada artinya bagi banyak pihak selama status legal atau ilegal aplikasi belum diketahui.

Syarat Pengajuan Pinjaman Asetku

Ketika hendak melakukan pengajuan Asetku, maka calon debitur harus menyediakan beragam syarat penting terlebih dahulu. Beberapa persyaratan ini nantinya digunakan ketika pengajuan Asetku berlangsung.

Supaya dapat membantu masyarakat dalam persiapan pengajuannya, berikut merupakan syarat pengajuan pinjaman Asetku.

Setelah semua syarat terpenuhi, maka Anda sudah dapat melakukan pengajuan di Asetku. Selain itu, keyakinan untuk menggunakan produk pinjol tersebut akan lebih terbentuk jika sudah tahu legal atau ilegal aplikasinya.

Asetku Legal atau Ilegal?

Berhubung semua informasi mengenai aplikasi sudah diketahui seluruhnya, maka tibalah saatnya membahas tentang legal atau ilegal status hukumnya. Tentu saja hal tersebut diperoleh melalui situs resmi yaitu OJK.

Lantas, sebenarnya Asetku legal atau ilegal? Kabar gembira bagi seluruh masyarakat karena Asetku ternyata legal. Adapun beberapa alasan lainnya kenapa Asetku dianggap legal sebagai berikut.

1. Asetku Legal Karena Terdaftar OJK

Sebagai sebuah pinjol legal, sudah pasti Asetku terdaftar OJK dan memang namanya tercantum di daftar perusahaan fintech lending resmi. Oleh sebab itu segala produk maupun aktivitas operasionalnya legal.

2. Asetku Legal Karena Memiliki Layanan Call Center

Pihak developer Asetku juga memiliki layanan Call Center resmi yang bisa dihubungi baik oleh debitur maupun calon debitur. Beberapa layanan call center Asetku yang bisa dihubungi oleh banyak pihak antara lain.

  • Telepon: 1500-226
  • Email: cs@asetku.com

Silahkan gunakan beberapa layanan Call Center Asetku di atas. Dengan demikian, Anda bisa menggali informasi lebih jauh mengenai pinjaman atau bisa juga difungsikan sebagai layanan aduan.

3. Asetku Legal Karena Memiliki Alamat Jelas

Selain memiliki layanan Call Center, Asetku juga bekerja di suatu alamat yang jelas. Adapun gedung fisik yang digunakan sebagai tempat menjalankan beragam kegiatan operasional harian.

4. Asetku Legal Karena Memiliki Situs Resmi

Adapun bentuk transparansi mengenai serangkaian produk Asetku bisa diketahui melalui situs resmi yang dimiliki. Tidak sekedar dibuat secara asal, karena situs tersebut memuat banyak data penting di dalamnya.

Karena dianggap legal, maka Asetku sudah bisa diajukan secara aman dan nyaman oleh masyarakat. Tentu hal ini jauh lebih solutif dibandingkan harus berurusan dengan beberapa pinjol ilegal.

Apakah Asetku Aman?

Status legal dari Pinjol Asetku tentu semakin membuat banyak pihak tertarik untuk melakukan pengajuan. Kendati demikian, berita miring mengenai pinjol belakangan ini membuat banyak pihak cenderung takut untuk mencoba produknya.

Lantas, apakah Asetku aman? Jawabannya adalah aman karena Asetku terdaftar di OJK sehingga menjalankan beragam kegiatan operasional berdasarkan aturan OJK.

Apakah Asetku Penipu?

Tidak dapat dipungkiri jika kredibilitas beberapa pinjol sempat turun menyusul banyaknya berita miring belakangan ini. Imbasnya tentu saja dirasakan oleh semua aplikasi termasuk Asetku.

Lantas, apakah Asetku penipu? Jawabannya adalah Asetku tidak melakukan penipuan. Segala aktivitas kredit perusahaan fintech ini diawasi secara langsung oleh OJK sehingga mampu mencium segala tindak kecurangan secara mudah.

Akhir Kata

Itulah tadi pembahasan mengenai Asetku legal atau ilegal apabila Anda penasaran tentang status hukumnya di Indonesia. Silahkan lakukan pengajuan atau cek referensi pinjol lainnya melalui update terbaru dari www.proseseskredit.com.

Sumber Gambar: Admin Proseskredit